Watubun Janji Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

Rudy Sopa Berita 01 September 2025 40 kali Watubun Janji Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun bersama pimpinan dan anggota DPRD, yang hadir di kerumunan para pendemo.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menyampaikan apresiasinya kepada para pendemo, dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi lewat poin tuntutan ke pemerintah.

“Apa yang disampaikan hari ini adalah bentuk dari kebijaksanaan seluruh elemen masyarakat, dan kita memberi apresiasi. Saya tentu menerima semua aspirasi, termasuk kritik terhadap DPRD maupun pemerintah,” kata Benhur kepada wartawan, di Ambon, Senin (1/9/2025).

Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, Organisasi Kepemudaan (OKP), dan cipayung plus, di depan kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (1/9/2025) berlangsung damai, aman dan tertib. 

Dalam aksi demonstrasi, para pendemo diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, Wakil-wakil Ketua, dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Dia menyebut, aspirasi yang disampaikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses kehidupan demokrasi, dan perjuangan bangsa dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara

“Itu adalah konsekuensi logis dari perjuangan kita bersama. Kami di DPRD menerima seluruh aspirasi itu, sebagai bagian utuh dari proses demokrasi,” sebut Benhur.

Saat disinggung mengenai salah satu tuntutan para pendemo, yang meminta Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk mundur dari jabatannya, Benhur menegaskan, jika itu bukanlah kewenangan DPRD Provinsi Maluku.

“Itu adalah ranah kepemimpinan partai di tingkat pusat. Tugas kami di DPRD Provinsi Maluku adalah, menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk Pemkot Ambon,” pungkas dia.

Lebih lanjut Benhur menambahkan, jika DPRD Provinsi Maluku akan tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Termasuk untuk menyuarakan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku ke tingkat yang lebih tinggi," tandas Benhur.

Untuk diketahui, dalam orasinya para pendemo meminta, agar segala bentuk ketimpangan yang terjadi di daerah harus diselesaikan. Selain itu, perusahaan-perusahaan luar hadir dan menggerogoti hasil alam Maluku, harus dievaluasi.

Selain itu, para pendemo juga meminta DPRD Provinsi Maluku, untuk segera mengsahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak masyarakat adat. Pasalnya, banyak kekayaan alam dieksploitasi untuk kepentingan tertentu.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin