Tambang GMI di SBB Disorot, Irawadi Minta Kejelasan Dampak dan Tanggung Jawab
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi. Foto-Rudy
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Kegiatan pertambangan batu gamping yang dijalankan PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Maluku, khususnya terkait kejelasan dampak yang ditimbulkan serta akuntabilitas perusahaan terhadap daerah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi menilai, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak semata pada legalitas izin, tetapi juga pada kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.
Irawadi menegaskan, kehadiran investasi di sektor pertambangan harus sejalan dengan prinsip kebermanfaatan.
Menurutnya, perusahaan wajib menunjukkan kontribusi konkret, baik melalui penerimaan daerah maupun dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar.
“Jangan sampai sumber daya diambil, tetapi daerah tidak merasakan manfaat yang signifikan. Ini yang menjadi perhatian kami,” kata Irawadi, Kamis (2/4/2026).
Selain itu, Irawadi menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.
"DPRD tidak ingin muncul persepsi liar di masyarakat, akibat minimnya informasi yang utuh," tegas dia.
Di sisi lain, Komisi II juga mencermati bahwa PT GMI sebelumnya telah mengantongi izin untuk komoditas marmer sejak 2020, sebelum kemudian mengembangkan aktivitas pada batu gamping, setelah menemukan potensi baru di lokasi tambang.
Namun, menurut Irawadi, perubahan komoditas ini harus dipastikan telah melalui mekanisme perizinan yang sah, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Perubahan jenis komoditas itu bukan hal sederhana. Harus ada dasar izin yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Komisi II, lanjut dia, juga menaruh perhatian pada kesesuaian aktivitas tambang dengan tata ruang dan wilayah pertambangan yang telah ditetapkan.
Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada lingkungan maupun konflik sosial.
Irawadi memastikan, akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk menelusuri apakah seluruh kewajiban perusahaan telah dipenuhi.
“Kami ingin ada kejelasan. Kalau semua sudah sesuai aturan, itu harus disampaikan. Tapi kalau ada kekurangan, maka wajib diperbaiki,” tandasnya.
Berikan Komentar
