Soroti Ketahanan Energi, Komisi II Usul Depot BBM di MBD

Rudy Sopa Berita 20 April 2026 6 kali Soroti Ketahanan Energi, Komisi II Usul Depot BBM di MBD Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi.

Soroti Ketahanan Energi, Komisi II Usul Depot BBM di MBD
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi mendorong pembangunan depot Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), guna memperkuat distribusi energi dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.

"Usulan tersebut muncul, setelah melihat berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama terkait ketersediaan, distribusi, dan harga BBM," kata Irawadi, saat dihubungi dari Ambon, Senin (20/4/2026). 
 
Menurutnya, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari gugusan pulau menjadi tantangan utama dalam penyaluran BBM. 

Distribusi yang masih bergantung pada daerah lain membuat pasokan kerap terlambat, terutama saat cuaca buruk atau terjadi gangguan transportasi.
 
“Karena itu, kami merekomendasikan pembangunan depot Pertamina di MBD, untuk menyiasati persoalan penyediaan, pendistribusian, dan harga BBM,” ujarnya.
 
Ia menilai, keberadaan depot di wilayah tersebut akan memperpendek jalur distribusi sekaligus memperkuat ketersediaan stok BBM di daerah terluar. 

Dengan demikian, risiko kelangkaan dapat diminimalisir, dan harga di tingkat konsumen bisa lebih terkendali.
 
Selain itu, Irawadi menegaskan, bahwa persoalan BBM di Maluku tidak hanya berkaitan dengan kuota, tetapi juga menyangkut infrastruktur pendukung distribusi, yang hingga kini masih terbatas.
 
Komisi II, lanjutnya, akan terus mendorong rekomendasi tersebut, agar mendapat perhatian pemerintah pusat dan pihak terkait, termasuk Pertamina, guna meningkatkan pelayanan energi bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
 
"Saya berharap, langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang, dalam menjamin ketersediaan BBM yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku, khususnya di daerah-daerah terpencil seperti MBD," harap Irawadi. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin