Samal Terpilih Sebagai Wakil Ketua I ASDEPSI Periode 2025-2029

Rudy Sopa Berita 06 Mei 2025 61 kali Samal Terpilih Sebagai Wakil Ketua I ASDEPSI Periode 2025-2029 Munas I ADPSI dan ASDEPSI, yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (6/5/2025). FOTO-MERINDUDPRD

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, terpilih sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029. 

Sementara Sekretaris DPRD Jawa Barat, H Barnas Adjidin terpilih sebagai Ketua ASDEPSI periode 2025-2029. Mereka terpilih saat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan ASDEPSI, yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/5/2025).

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua ADPSI Periode 2019-2024 Khoirudin menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah bersedia menjadi tuan rumah untuk menyukseskan berlangsungnya Munas I, sekaligus terpilih sebagai Ketua ASDEPSI periode 2025-2029.

“Semoga kegigihan dari Provinsi Jawa Barat dapat menjadi semangat dan inspirasi bagi kita semua,” ujar Khoirudin.

Lebih lanjut, Khoirudin menyebut, Munas I merupakan momentum strategis dalam menentukan pemilihan Ketua dan kepengurusan ADPSI, serta ASDEPSI periode 2025-2029. Sehingga dapat melanjutkan tongkat estafet dalam menentukan arah gerak organisasi pada waktu mendatang.

“Mari kita jalani proses pemilihan ini dengan penuh tanggung jawab, keterbukaan, dan semangat persatuan,” ungkap Khoirudin.

Khoirudin juga memaparkan pencapaian kinerja pengurus ADPSI periode 2019-2024. Diantaranya yakni, melaksanakan Rekomendasi Hasil Rakornas ADPSI tentang Perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 menjadi Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Harga Satuan Regional (Lumpsum).

Selanjutnya, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Daerah berupa Kendaran Dinas Perorangan.

Kemudian, bersurat kepada Badan Legislasi DPR terkait Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019. Tujuannya agar anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya memiliki peran, hak, dan kedudukan sejajar dengan pejabat negara.

“Saya mengucap rasa syukur yang mendalam atas diberikannya kepercayaan kepada DKI Jakarta, untuk menjadi Ketua ADPSI dan ASDEPSI selama periode 2019-2024. Selama lima tahun mengemban amanah untuk membawa perubahan,” kata Khoirudin.

Khoirudin juga berharap, seluruh rangkaian Munas I ADPSI dan ASDEPSI dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Khususnya dalam agenda pemilihan ketua dan pengurus ADPSI dan ASDEPSI masa jabatan 2025-2029.

“Saya berharap, dari forum ini akan lahir kepemimpinan yang kuat, solid, dan visioner, yang mampu membawa ADPSI semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah serta mendukung secara nyata visi besar Indonesia Emas 2045,” jelas Khoirudin.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Buky Wibawa mengatakan, ADPSI memiliki peran penting dalam menjembatani misi pembangunan nasional yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

“Melalui strategi yang tepat dengan dukungan kelembagaan yang kuat ADPSI dapat menjadi motor penggerak untuk menyinergikan implementasi Astacita di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Buky.

Dengan demikian, Buky berharap, Munas I dapat memperkuat peran DPRD provinsi dalam melayani publik. Terlebih dapat menjaga ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional.

“ADPSI dan ASDEPSI menjadi bagian penting dalam membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak. Khususnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola yang efisien serta kesiapan dalam menghadapi tantangan nasional di masa depan,” tandas dia.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap, melalui Munas I ADPSI dan ASDEPSI Tahun 2025 dapat membangun kebersamaan dan saling mendukung keberadaan DPRD Provinsi seluruh Indonesia, dalam menjaga kerukunan umat dan memajukan perekonomian daerah.

Untuk mewujudkan itu, sambung Dedi, maka sinergitas dan kolaborasi menjadi kunci utama, dalam mewujudkan program-program prioritas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.

“Mudah-mudahan pertemuan ini pertemuan yang membawa berkah, membawa kebaikan, dan bisa melahirkan perasaan ini lebih untuk kepentingan masyarakat,” tandas dia.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin