Samal Optimis Target Pembahasan Ranperda Propemperda 2026 Tercapai
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal optimis, seluruh agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai target.
Saat ini, mayoritas Ranperda telah memasuki tahapan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan, setelah menyelesaikan studi banding, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi.
"Tujuh Ranperda sudah selesai melaksanakan studi banding. Saat ini masuk pada pembahasan tahap pertama bersama OPD, dan pemangku kepentingan terkait, selanjutnya akan dilanjutkan ke tahapan uji publik," kata Samal kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/7/2026).
Samal menjelaskan, studi banding menjadi salah satu tahapan penting, dalam penyusunan regulasi untuk memperoleh referensi, sekaligus membandingkan penerapan kebijakan serupa di daerah lain.
Dengan begitu, substansi Ranperda yang disusun diharapkan lebih komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maluku.
Selain tujuh Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Maluku juga tengah memprioritaskan pembahasan satu Ranperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, mengenai pemberian insentif dan kemudahan berusaha.
Regulasi itu saat ini dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus), agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Ranperda usulan pemerintah tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha juga sedang dalam pembahasan Pansus, agar prosesnya bisa segera diselesaikan," ujar Samal.
Di sisi lain, empat Ranperda lainnya juga telah merampungkan studi banding, dan kini bersiap memasuki tahapan uji publik.
Sebelum itu, keempat Ranperda tersebut akan lebih dulu menjalani pembahasan tahap kedua bersama OPD dan pemangku kepentingan terkait, guna menyempurnakan materi muatan yang diatur.
Samal optimis, seluruh agenda pembentukan regulasi yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai target.
Menurutnya, setiap tahapan pembahasan terus dikawal agar berjalan tepat waktu, tanpa mengurangi kualitas substansi dari setiap Ranperda.
Adapun sejumlah Ranperda yang saat ini tengah dibahas DPRD Provinsi Maluku di antaranya, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Perlindungan Masyarakat Adat.
"Regulasi-regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat, dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan dunia usaha di Provinsi Maluku," tandas dia.
Berikan Komentar
