Sahertian: Evaluasi Harus Jadi Pengendali Pendapatan Daerah

Rudy Sopa Berita 04 Februari 2026 4 kali Sahertian: Evaluasi Harus Jadi Pengendali Pendapatan Daerah Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian mengungkapkan berbagai kekhawatiran terkait pendapatan daerah yang belum memenuhi target, baik dari sektor pajak, retribusi, hingga kerjasama dengan pihak pengelola dan perusahaan terkait.
 
"Evaluasi terhadap dinas pengumpul pendapatan dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan semester, namun pada akhir tahun justru ditemukan banyak ketidaksesuaian. Banyak wajib pajak dan retribusi yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Ary, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (4/2/2026). 
 
Menurutnya, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal daerah, seharusnya berperan aktif dalam mendeteksi masalah sejak awal. 

"Kalau evaluasi sudah dilakukan secara berkala setiap semester tapi masalah masih muncul di akhir tahun, berarti pengawasan yang dilakukan belum maksimal. Saya harus mengatakan dengan tegas, bahwa jika hal ini terus terjadi, artinya pengawasan tidak berjalan dengan baik, apalagi jika banyak pihak yang tidak membayar meskipun sudah melalui tahapan evaluasi berulang," jelasnya.
 
Ary menegaskan, bahwa kondisi ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan daerah saat ini. Ia juga mengemukakan perlunya tindakan tegas, terhadap pejabat yang tidak mampu mencapai target. 

"Minta maaf jika harus bersikap tegas, namun jika syarat dan target pencapaian sudah jelas namun tidak tercapai, saya rasa perlu ada langkah konkret seperti pemecatan kepala dinas yang terkait," tegas Sahertian.
 
Ketika membahas pengelolaan pasar Merdeka, Ary yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Ambon menjelaskan, bahwa kewenangan pengelolaannya berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

"Saya mengetahui dengan jelas tentang hal ini, sehingga diperlukan komunikasi yang erat antara provinsi dan kota, terkait dengan para pedagang. Sebelumnya ada informasi bahwa dari target yang diharapkan, hanya sekitar 200 pedagang dari total lebih dari 1.800 yang membayar pajak. Kondisi ini sangat tidak wajar," katanya.
 
Ia menambahkan, bahwa pada masa lalu saat proses pemindahan pengelolaan pasar ke provinsi pernah terjadi kendala, dan kini diperlukan koordinasi yang lebih baik agar kebijakan antara kedua pemerintahannya selaras. 

"Sebagai contoh, dulu ada kebijakan walikota untuk menertibkan parkir liar yang saya dukung penuh. Saat itu, pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp4 juta per hari. Namun saat ini, dari data yang kami terima, tidak ada lagi kontribusi pendapatan dari sektor tersebut. Maka saya mengingatkan sekali lagi, kita tidak boleh sungkan untuk berkoordinasi karena kepentingan Maluku dan kota Ambon adalah yang utama, serta kewenangan kita saling berkaitan," jelasnya.
 
Selain itu, Ary juga menekankan perlunya rekomendasi resmi dari pemerintah provinsi, terkait hasil evaluasi kinerja dinas pendapatan daerah. 

"Kita semua merasa prihatin, karena pendapatan hampir tidak mencapai target sama sekali. Koordinasi antar dinas yang terkait dengan pendapatan daerah harus ditingkatkan, agar kita bisa bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
 
Soal kontrak dengan pihak pengelola fasilitas daerah, Ary menyatakan, bahwa konsep kontrak yang dibuat tidak boleh mengizinkan pihak pengelola menggunakan alasan kerusakan fasilitas sebagai dasar untuk tidak membayar.

"Ketika membuat kontrak, tidak ada klausul yang menyatakan, bahwa kerusakan bisa menjadi alasan untuk tidak membayar. Kerusakan yang terjadi selama masa pengelolaan harus memiliki penjelasan yang jelas, dan tidak bisa langsung dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban pembayaran," paparnya.
 
Ia menyampaikan kekhawatiran terkait data setoran dari Pertamina. "Kami telah berkali-kali meminta data terkait ini, namun hingga saat ini belum mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya. Padahal dalam menjalankan tugas pengawasan, kita perlu mengetahui secara pasti berapa kuota minyak yang masuk ke wilayah Maluku, agar bisa menghitung besarnya setoran yang seharusnya diterima daerah. Saya berharap, ada rekomendasi resmi agar kita bisa mengetahui jumlah kuota BBM yang masuk dan besarnya kontribusi pendapatan yang harus diberikan kepada daerah," harap Ary Sahertian.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin