Sahertian Dorong Penataan Lingkungan Lebih Terukur Pasca Banjir dan Longsor

Rudy Sopa Berita 30 April 2026 1 kali Sahertian Dorong Penataan Lingkungan Lebih Terukur Pasca Banjir dan Longsor Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan (dapil) Kota Ambon, Ary Sahertian, menyoroti perlunya langkah penataan lingkungan yang lebih terukur, menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah titik di Kota Ambon, pasca turunnya hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Ambon, Selasa (28/4/2026).
 
Sahertian menilai, peristiwa tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor cuaca yang ekstrem semata, namun juga menjadi cerminan bahwa sistem penataan lingkungan, serta upaya mitigasi bencana di tingkat daerah masih perlu diperbaiki dan diperkuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 
 
“Memang benar curah hujan yang terjadi cukup tinggi, namun dampak yang ditimbulkan menjadi luas dan parah, karena sistem saluran air yang belum berfungsi secara optimal. Hal ini juga diperparah oleh masalah penataan ruang wilayah, dan pengelolaan lingkungan yang belum disusun dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya kepada Merindudprd, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (30/4/2026),
 
Ia menegaskan, bahwa Pemkot Ambon perlu segera mengambil langkah-langkah nyata yang terencana dan terukur, agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap kali memasuki musim hujan.
 
Menurut Sahertian, terdapat beberapa solusi yang harus menjadi perhatian utama, dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah. 

Pertama, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi sistem drainase, khususnya di wilayah yang sering tergenang air, serta daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi. 

"Kegiatan pembersihan dan pendalaman saluran air, serta pengangkatan endapan lumpur harus dilakukan secara teratur, sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Sahertian. 
 
Kedua, penataan dan pengamanan wilayah yang berpotensi longsor harus menjadi prioritas utama. 

Dia meminta Pemkot Ambon, untuk memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan, yang dilakukan di daerah lereng dan perbukitan, serta memastikan bahwa setiap bangunan dilengkapi dengan talud penahan tanah yang kuat, dan memenuhi standar keamanan.
 
“Jangan sampai pembangunan hanya mengutamakan kepentingan ekonomi semata, namun mengabaikan aspek keselamatan lingkungan. Hal inilah yang sering menjadi pemicu utama terjadinya tanah longsor, saat turun hujan dengan intensitas tinggi,” sebut Sahertian.
 
Ketiga, Sahertian mendorong penguatan sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, yang melibatkan peran serta masyarakat. 

Menurutnya, penyuluhan dan pendidikan kepada warga mengenai potensi bahaya bencana sangat penting dilakukan, agar masyarakat memiliki pengetahuan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan sedini mungkin.
 
Selain itu, Sahertian juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, baik di lingkungan Pemkot Ambon, Pemprov Maluku, maupun instansi teknis terkait, dalam menyusun rencana pembangunan yang berlandaskan pada pertimbangan risiko bencana.
 
“Setiap perencanaan pembangunan yang disusun ke depan, harus didasarkan pada data yang akurat dan kajian risiko yang jelas. Kita tidak boleh lagi hanya bersikap reaktif, atau baru bertindak setelah bencana terjadi, namun harus mulai menerapkan langkah-langkah pencegahan sejak awal,” tegasnya.
 
Di sisi lain, Sahertian juga meminta Pemkot Ambon untuk memastikan, proses penanganan terhadap warga yang terkena dampak bencana berjalan dengan cepat, dan tepat sasaran. 

Hal ini meliputi penyediaan bantuan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, serta perbaikan segera terhadap sarana dan prasarana umum yang mengalami kerusakan.
 
Untuk itu Sahertian berharap, peristiwa ini dapat dijadikan sebagai momentum evaluasi bersama, sehingga ke depannya Kota Ambon memiliki sistem pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana yang lebih kuat, terstruktur, dan dapat berjalan secara berkelanjutan.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin