Sahertian: Blok Masela Milik Seluruh Maluku, Bukan Kepentingan Daerah Tertentu
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian menegaskan, pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela harus dipandang, sebagai kepentingan bersama seluruh masyarakat Maluku, bukan hanya milik daerah tertentu.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat meninggalkan sekat-sekat kedaerahan, dan bersatu mengawal proyek tersebut, agar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Maluku.
Menurutnya, proyek migas yang telah dinantikan selama hampir tiga dekade ini harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku.
"Sudah saatnya kita orang Maluku mengubah pola pikir. Jangan lagi terpaku pada kepentingan satu wilayah, melainkan melihat Maluku, sebagai satu kesatuan. Semua kekayaan alam yang kita miliki harus dinikmati bersama, sebagai anak daerah," ujar Sahertian kepada wartawan di Ambon, Selasa (4/8/2026).
Sahertian menilai, keputusan pemerintah pusat untuk melanjutkan pengembangan Blok Masela merupakan peluang besar, yang harus dimanfaatkan secara maksimal.
Ia berharap, seluruh tahapan persiapan yang dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana, sehingga proyek tersebut benar-benar menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Maluku.
"Ini adalah, harapan masyarakat Maluku yang telah menunggu selama 28 tahun. Kita doakan seluruh proses berjalan lancar, agar Blok Masela menjadi titik awal perubahan cara berpikir, dan kemajuan daerah," ucapnya.
Dia juga menegaskan tentang pentingnya keberpihakan terhadap sumber daya manusia lokal. Menurutnya, masyarakat Maluku harus menjadi pelaku utama dalam proyek strategis ini, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.
Oleh karena itu, Sahertian mendorong, agar sekurang-kurangnya 75 persen kebutuhan tenaga kerja pada proyek Blok Masela diisi oleh putra-putri asli Maluku.
Untuk mewujudkannya, perguruan tinggi, termasuk Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan lembaga pendidikan lainnya, diminta segera menyiapkan kurikulum, serta program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri migas.
"Kita tidak boleh selamanya menjadi penonton, atau hanya tenaga pembantu di negeri sendiri. Anak-anak Maluku harus dipersiapkan, agar mampu mengisi berbagai posisi strategis dalam proyek ini," tegas Sahertian.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Tanimbar dan Saumlaki, agar tidak memandang pengembangan Blok Masela semata, sebagai kepentingan daerah tertentu. Dia menyebut, keberhasilan proyek ini harus menjadi keberhasilan seluruh masyarakat Maluku.
Sahertian mengatakan, pengalaman masa lalu dalam pengelolaan sumber daya alam perlu dijadikan pelajaran.
Ia mencontohkan, pengembangan Blok Pulau Bula yang telah berlangsung lama, namun belum memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Jangan sampai pengalaman serupa terulang. Kami di DPRD akan terus mengawal, agar pengelolaan Blok Masela benar-benar berpihak kepada masyarakat Maluku," katanya.
Lebih lanjut, Sahertian mengungkapkan, DPRD Provinsi Maluku saat ini sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Berusaha.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar pengaturan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran pelaku usaha daerah, serta optimalisasi fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga manfaat investasi dapat dirasakan secara luas.
"Maluku memiliki 11 kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi. Karena itu, kita harus bergandengan tangan, menjaga persatuan, dan memastikan kekayaan alam yang dimiliki benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Maluku," tandas Sahertian.
Berikan Komentar
