Rutasouw Pertanyakan Pengawasan Distribusi Minyak Tanah di SBB

Rudy Sopa Berita 24 Oktober 2026 5 kali Rutasouw Pertanyakan Pengawasan Distribusi Minyak Tanah di SBB Anggota DPRD Provinsi Maluku, Julius Rutasouw.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Julius Rutasouw mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pasalnya, masyarakat masih kesulitan memperoleh bahan bakar tersebut meski kuota pasokan disebut telah kembali normal.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait. Sebab, ketika kuota dinyatakan normal tetapi masyarakat tetap mengalami kelangkaan, maka efektivitas penyaluran minyak tanah perlu dipertanyakan. Kelangkaan terjadi di Kota Piru dan sejumlah wilayah lainnya,” tegas Rutasouw, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan memastikan ketersediaan kuota. Pengawasan terhadap penyaluran dari Pertamina, agen hingga pangkalan harus diperketat, untuk memastikan minyak tanah benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

Ia meminta seluruh mata rantai distribusi diperiksa, guna mengetahui penyebab pasokan sulit diperoleh warga. Evaluasi tersebut juga penting, untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan hambatan dalam penyaluran bahan bakar bersubsidi.

Rutasouw mengungkapkan, persoalan kelangkaan minyak tanah di SBB telah berlangsung selama berbulan-bulan. Situasi ini membuat masyarakat harus menghadapi kesulitan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, padahal minyak tanah masih menjadi salah satu kebutuhan utama warga.

Ironisnya, warga Tanah Goyang bahkan dilaporkan harus menyeberangi laut menggunakan speedboat menuju Hitu, hanya untuk mendapatkan minyak tanah. Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya beban yang harus ditanggung Masyarakat, akibat sulitnya memperoleh bahan bakar di wilayah sendiri.

Rutasouw berharap, pemerintah daerah bersama Pertamina dan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Penanganan tidak boleh berhenti pada penambahan atau normalisasi kuota, tetapi harus memastikan kelancaran penyaluran hingga ke tingkat pangkalan.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan, agar distribusi minyak tanah bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak seharusnya terus menghadapi kesulitan mendapatkan minyak tanah ketika kuota pasokan telah dinyatakan normal. Karena itu, langkah konkret dan koordinasi lintas pihak diperlukan, untuk mengakhiri persoalan yang telah berlarut-larut tersebut,” ujar Rutasouw.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin