Nurdin: NasDem Respons Cepat Setiap Pengaduan Masyarakat

Rudy Sopa Berita 18 Juni 2026 9 kali Nurdin: NasDem Respons Cepat Setiap Pengaduan Masyarakat Pertemuan Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku dengan Ketua MPH Sinode GPM Maluku, Pdt. Sacharias Izack Sapulette, di kantor Sinode GPM, Kamis (18/6/2026).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, H. Ridwan Nurdin menegaskan, Partai NasDem berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab. 

Menurutnya, langkah tabayun yang dilakukan Fraksi NasDem merupakan bentuk keseriusan partai, dalam memastikan setiap laporan ditangani sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hal itu dibuktikan melalui langkah Fraksi NasDem, yang segera melakukan klarifikasi dan komunikasi dengan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) setelah menerima arahan dari Ketua DPW Partai NasDem Maluku, H. Abdullah Vanath.
 
“Setiap pengaduan yang masuk harus ditangani secara serius dan bertanggung jawab. Karena itu, kami bergerak cepat melakukan tabayun, untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, sebelum mengambil langkah selanjutnya,” kata Nurdin, usai pertemuan dengan Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Maluku, Pdt. Sacharias Izack Sapulette, di kantor Sinode GPM, Kamis (18/6/2026).
 
Menurut Nurdin, kunjungan Fraksi NasDem ke Sinode GPM merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua DPW Partai NasDem Maluku, setelah menerima surat pengaduan masyarakat pada 17 Juni 2026.
 
Dalam pertemuan tersebut, Nurdin didampingi oleh Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, Irawadi; Bendahara Fraksi, Ismail Marasabessy; serta pengurus Partai NasDem, Timotius Akerina. 

Rombongan diterima oleh Ketua Sinode GPM Maluku, Pdt. Sacharias Izack Sapulette, M.Si., bersama Wakil Ketua Sinode, Pdt. Adriana Lohy.
 
Nurdin menjelaskan, langkah tabayun dilakukan, untuk memastikan seluruh informasi yang diterima dapat diverifikasi secara langsung, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Partai NasDem, dalam menjaga integritas organisasi.
 
“Kami datang menyampaikan salam dari Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Bapak H. Abdullah Vanath. Beliau meminta Fraksi NasDem, untuk segera melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, serta berkomunikasi dengan pihak terkait, agar penanganannya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
 
Ia menegaskan, bahwa Partai NasDem tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah, dalam menyikapi setiap persoalan yang melibatkan kader maupun pihak lainnya.
 
“Semua proses harus berjalan secara profesional. Kami menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung, dan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh secara lengkap,” katanya.

Nurdin menyatakan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perhatian Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, untuk diperjuangkan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
 
“Kami terbuka menerima masukan dari semua elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan. Aspirasi yang disampaikan tentu akan kami pelajari dan perjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Sacharias Izack Sapulette memberikan apresiasi terhadap respons cepat, yang dilakukan Partai NasDem melalui Fraksi di DPRD Provinsi Maluku.
 
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi, dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
 
“Kami menghargai itikad baik dan respons cepat yang ditunjukkan Partai NasDem. Harapan kami, seluruh proses dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
 
Selain membahas tindak lanjut pengaduan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan oleh Sinode GPM, untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dunia pendidikan. 

Salah satu hal yang disoroti adalah, perlunya perhatian yang lebih setara terhadap sekolah-sekolah yayasan, agar memperoleh dukungan yang proporsional sebagaimana yang diterima oleh sekolah negeri.
 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin