Marasabessy Minta Penjelasan Soal Kasus Peserta Seleksi Tidak Lengkapi Data

Rudy Sopa Berita 23 Januari 2026 52 kali Marasabessy Minta Penjelasan Soal Kasus Peserta Seleksi Tidak Lengkapi Data Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy meminta klarifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku. 

Permintaan ini muncul, setelah ditemukan adanya 15 peserta seleksi yang tidak melengkapi data administrasi, dengan rincian 13 orang yang tidak menghadiri panggilan, meskipun telah dinyatakan kelulusan.

Menurut Ismail, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan penilaian sepihak, sebelum mendapatkan informasi lengkap dari instansi teknis terkait. 

Ia menegaskan, bahwa prinsip transparansi harus menjadi landasan utama, agar setiap langkah kebijakan tidak menimbulkan kesenjangan, atau rasa tidak adil bagi para peserta maupun masyarakat.

"Kita perlu mendengar alasan mendasar, mengapa mereka tidak melengkapi berkas dan tidak hadir meskipun sudah lolos seleksi. Penting bagi kita, untuk tidak langsung menyatakan mereka tidak patuh, sebelum mengetahui seluruh kronologisnya," tegas Marasabessy, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (23/1/2026). 

Dari hasil verifikasi awal, kata dia, satu kasus di antara 15 peserta diketahui tidak dapat melanjutkan proses, karena telah meninggal dunia, sehingga kasus ini tidak akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. 

Namun, untuk 13 peserta lainnya, DPRD menganggap perlu adanya penyelidikan mendalam, terutama jika ketidakhadiran mereka berkaitan dengan pertimbangan terhadap lokasi penempatan tugas yang ditawarkan.

Ismail juga menyoroti tentang karakteristik wilayah Maluku, sebagai daerah kepulauan harus menjadi pertimbangan utama, dalam kebijakan penempatan tenaga pendidik dan aparatur. 

Perbedaan kondisi antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil di pulau-pulau sangat signifikan, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel dan manusiawi.

"Penempatan di daerah kepulauan tidak bisa dibandingkan dengan di kota besar. Perbedaan aksesibilitas, fasilitas kerja, hingga lingkungan tinggal menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan. Semua ini harus dipertimbangkan, agar proses penempatan berjalan dengan adil dan sesuai kondisi lapangan," jelasnya.

Ia menjelaskan, wilayah terluar di Maluku menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari keterbatasan sarana transportasi laut dan udara, akses jaringan internet yang masih terbatas, hingga tingginya biaya hidup akibat ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. 

"Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menjadi alasan utama bagi peserta seleksi, dalam mempertimbangkan penerimaan penempatan," ujar dia. 

Selain itu, Ismail menekan pemerintah daerah harus memiliki peran aktif dalam pengambilan keputusan penempatan, bukan hanya mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, bahwa koordinasi dengan BKN tetap diperlukan, namun keputusan akhir harus memprioritaskan kebutuhan riil dan realitas yang terjadi di wilayah Maluku.

"Kerjasama dengan BKN adalah hal yang wajib, tetapi kebijakan yang diterapkan harus sesuai dengan kondisi lokal. Jangan sampai kebijakan pusat yang dirancang untuk kondisi umum, tidak mampu menjawab kebutuhan khusus daerah kita," ujarnya.

Untuk itu dia berharap, penjelasan dari kedua instansi terkait, dapat menjadi dasar untuk menyempurnakan sistem seleksi, dan penempatan ke depan. 

"Tujuannya adalah, agar proses tersebut berjalan lebih terbuka, memperhatikan aspek kemanusiaan, serta selaras dengan tantangan geografis, dan kebutuhan pembangunan daerah Maluku," imbuh Ismail. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin