Listrik Padam Saat Ujian Sekolah, Sahertian: Sangat Menganggu Dunia Pendidikan

Rudy Sopa Berita 22 Mei 2025 38 kali Listrik Padam Saat Ujian Sekolah, Sahertian: Sangat Menganggu Dunia Pendidikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian menegaskan, pemadaman listrik saat ujian sekolah sangat mengganggu dunia pendidikan, dan mempengaruhi kesiapan generasi muda dalam menghadapi masa depan.

Komisi II DPRD Provinsi Maluku, menurut dia, sangat geram lantaran listrik padam di sejumlah wilayah di Kota Ambon, saat ujian nasional tingkat Sekolah Dasar (SD) sementara berjalan.

“Ini masa-masanya siswa dan siswi tingkat SD sedang ujian. Kalau terjadi pemadaman, seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya. Jam berapa dimulai, dan sampai kapan. Ini penting, karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Sahertian kepada wartawan, di Ambon, Kamis (22/05/2025).

Dia kemudian mencontohkan kejadian di salah satu daerah pegunungan, di mana listrik padam sementara anak-anak sedang mengikuti ujian. Hal tersebut, seharusnya tidak lagi dibiarkan berulang.

“Kepala sekolah di sana melaporkan langsung kepada saya. Mereka sangat berharap, agar hal seperti ini tidak terulang, apalagi saat momen-momen penting seperti ujian nasional,” sebut dia. 

Sahertian juga menyinggung para pengusaha dan lembaga yang terdampak pemadaman mendadak. Ia meminta agar PLN Persero UIW Maluku dan Maluku Utara, agar memberikan pemberitahuan lebih awal dan transparan kepada masyarakat, agar bisa melakukan antisipasi.

Komisi II DPRD, kata dia, baru saja kembali dari kunjungan pengawasan ke Kabupaten Buru Selatan. Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil PLN, untuk mengevaluasi kinerja mereka, serta mendesak langkah nyata untuk perbaikan pelayanan.

“Kalau PLN tidak bekerja dengan baik, maka harus ada konsekuensi. Ini menyangkut pelayanan publik, jangan dianggap sepele. Apalagi di masa transisi kepemimpinan gubernur saat ini, semua pihak harus bekerja lebih serius,” tegas dia. 

Lebih lanjut Sahertian menyebut, jika pemadaman listrik tanpa pemberitahuan yang jelas sangat merugikan masyarakat secara umum, termasuk dalam hal sarana prasarana, kehidupan sosial, dan aktivitas ekonomi.

“Kami berharap, masyarakat bisa menikmati pelayanan listrik yang terbaik. DPRD akan terus mengawal ini sebagai bagian dari tugas pengawasan,” tandas Sahertian. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin