Komisi IV Setuju Sekolah Rakyat Dibangun di Maluku

Rudy Sopa Berita 28 Mei 2025 41 kali Komisi IV Setuju Sekolah Rakyat Dibangun di Maluku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool/Tuanakotta.

MERINDU DPRD.COM, AMBON - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku setuju, dengan rencana pembangunan sekolah rakyat. Namun demikian, pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan dengan matang. 

Sekolah rakyat merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto, dalam membangun program pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool/Tuanakotta mengaku, persiapan pembangunan sekolah rakyat di Maluku sementara dilakukan.

“Persiapan sekolah rakyat sementara dilakukan, dan kami Komisi IV sudah mempertanyakan pemenuhan persyaratan, untuk pembangunan sekolah rakyat ini. Paling utama soal lahan, di mana sesuai syarat pembangunan sekolah rakyat harus memiliki lahan seluas 6,2 sampai 7,62 hektar,” tegas Saudah kepada wartawan, di Ambon, Rabu (28/5/2025).

Dia menyebut, untuk syarat lahan belum dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, namun sedang dicari. Kendati demikian, masalah lahan dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau syarat ini kita di provinsi tidak memiliki lahan, namun sementara dicari dan sementara dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota untuk sekolah rakyat. Dan beberapa kabupaten sudah memenuhi syarat. Ambil misal, di Kabupaten Maluku Tenggara dan Aru. Sementara kabupaten lainya belum memenuhi syarat,” sebut Saudah.

Meski demikian, Komisi IV akan mengawal soal boarding school, yang mana dari anak-anak SD sampai SMA, agar tidak ada tebang pilih.

”Selain itu, kami juga mengingatkan, soal data Program Keluarga Harapan (PKH) tak digunakan. Tujuan dari sekolah rakyat ini, untuk anak-anak yang tidak mampu, atau yang orang tuanya lemah dalam hal ekonomi karena anak-anak ini akan tinggal di asrama dan segala biaya pendidikan ditanggung Negara. Dan Kami dari Komisi IV tetap mendukung PSN, soal sekolah rakyat karena program ini bukan sekedar membangun fasilitas pendidikan semata, tetapi sebuah langkah strategis, untuk memberdayakan masyarakat miskin," ujar dia.

Untuk itu, Saudah meminta, agar semua datanya itu divalidasi dan diverifikasi kembali. Jika mengunakan data PKH, maka akan ada like and dislike (suka dan tidak suka), dalam hal penerimaan siswa yang seharusnya masuk sesuai standar yang ditetapkan.

“Kan jelas aturan itu hanya untuk anak-anak yang benar-benar kurang mampu. Karena itu, kita tidak mau menggunakan data PKH, sebab banyak manipulasi data di sana,” ucap dia.

Selain itu kata Saudah, membahas soal asrama yang nantinya ditinggali siswa hingga jatah penerimaan jumlah siswa pada sekolah rakyat tersebut akan dibicarakan kemudian.

“Kita juga akan bahas, bagaimana nasib anak-anak SD yang harus jauh dari orang tua, dan harus menginap di asrama. Namun ada kabar baik, karena akan dipertimbangkan soal ibu asuh dan orang tua asrama untuk disiapkan," tutup Saudah.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin