Komisi III: Lampung dan Maluku Bernasib Sama Soal Ini

Rudy Sopa Berita 25 Juni 2025 33 kali Komisi III: Lampung dan Maluku Bernasib Sama Soal Ini DPRD Provinsi Maluku, saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Lampung, di ruang Ketua DPRD, Rabu (25/6/2025). Foto-MerinduDPRD

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Lampung menyoroti soal pembagian kewenangan dan hasil lalu. Pasalnya, persoalan pembagian kewenangan, dan hasil kekayaan laut juga dirasakan oleh Provinsi Lampung.

“Maluku sebagai provinsi kepulauan, tentunya memiliki tantangan dan kelebihan tersendiri. Informasi seperti ini sangat penting bagi kami di Lampung, agar kami bisa memahami dan mendorong kebijakan yang adil, untuk pemanfaatan potensi alam,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, usai menggelar pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, di ruang Ketua DPRD Provinsi Maluku, Rabu (25/6/2025).

Menurut dia, perlu adanya komunikasi maupun koordinasi lintas daerah dan pusat, guna mendorong revisi kebijakan yang memungkinkan pemanfaatan kekayaan daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Ini perlu didorong bersama. Karena bagi kami, revisi kebijakan ini sangat dibutuhkan, apalagi untuk daerah-daerah yang memiliki kekayaan laut yang melimpah. Karena sektor yang memiliki PAD terbesar adalah perikanan,” sebut Supriadi. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin