Komisi III Kunjungi BPJN

Rudy Sopa Berita 13 Agustus 2025 57 kali Komisi III Kunjungi BPJN Komisi III DPRD Provinsi Maluku, saat melakukan kunjungan kerja ke BPJN Maluku, Rabu (13/8/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, untuk membahas program kerja strategis di bidang infrastruktur jalan dan jembatan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kepala BPJN Maluku, Rabu (13/8/2025).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BPJN Maluku, Dr. Ir. Yana Astuti, ST., MT, didampingi Kasatker PJN Wilayah II Maluku Toce Leuwol, Kasatker PJN Wilayah III Maluku David M. Samosir, dan Kasatker P2JN Julia O. Joris.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Djemy Pattiselano mengapresiasi kinerja BPJN, dalam menjaga infrastruktur strategis di daerah. 

Dia kemudian menegaskan komitmen pihaknya, untuk mendukung program pembangunan jalan dan jembatan.

Selain itu, Komisi III juga memberikan masukan, terkait kebutuhan peningkatan akses di sejumlah kabupaten/kota, khususnya wilayah yang masih memiliki keterbatasan jalur transportasi.

"Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat melalui BPJN dan pemerintah daerah," harap Pattiselano.

Dengan demikian, lanjut dia, maka pembangunan infrastruktur di Maluku dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu, Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Maluku. 

Ia menjelaskan, jika program prioritas BPJN Maluku yang fokus pada peningkatan konektivitas antar-wilayah, melalui pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan nasional.

“Kami terus berupaya menghadirkan infrastruktur jalan, yang mendukung aksesibilitas dan pemerataan pembangunan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Yana.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin