Komisi I Raker Bersama Tim Pemekaran Kepulauan Babar-Damer

Rudy Sopa Berita 23 September 2025 17 kali Komisi I Raker Bersama Tim Pemekaran Kepulauan Babar-Damer Komisi I DPRD Provinsi Maluku, saat menggelar raker bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar-Damer, dan Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I, Selasa (23/9/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja (raker) bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar-Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I, Selasa (23/9/2025). 

Rapat ini digelar, untuk menindaklanjuti surat masuk dari tim pemekaran, yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah setempat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton mengaku, rapat tersebut merupakan bentuk respon dari DPRD Provinsi Maluku terhadap aspirasi masyarakat, dan tim percepatan pemekaran.

“Jadi, Komisi I telah melakukan rapat bersama Biro Pemerintahan, yang merupakan perwakilan dari Kabupaten Maluku Barat Daya, bersama tim percepatan pemekaran Kepulauan Babar-Damer,” kata Buton kepada wartawan usai rapat.

Dalam pertemuan itu, menurut Buton, Tim Percepatan Pemekaran Babar-Damer telah memaparkan perkembangan terakhir, terkait dengan kesiapan wilayah, baik dari aspek kewilayahan maupun administrasi yang dinilai telah terpenuhi.

“Mereka sampaikan, bahwa persyaratan kewilayahan maupun administratif sudah lengkap. Semua sudah dipenuhi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut dia.

Buton menyebut, jika seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kepulauan Babar-Damer.

“Alhamdulillah, seluruh anggota dan pimpinan Komisi I mendukung rencana ini. Langkah selanjutnya, Komisi I akan menyampaikan hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi,” imbuh dia.

Komisi I, lanjut Buton, telah berkomitmen akan mendorong agar rekomendasi tersebut segera dibahas bersama pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku. 

Tujuannya adalah, untuk memasukkan pemekaran Kepulauan Babar-Damer ke dalam daftar daerah otonomi baru, yang sebelumnya berjumlah 13 menjadi 14.

“Ini bagian dari perjuangan kita bersama, agar Babar-Damer bisa menjadi DOB, dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut,” tandas Buton.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin