Komisi I Dorong Kejelasan Hibah Lahan di SBB

Rudy Sopa Berita 02 April 2026 9 kali Komisi I Dorong Kejelasan Hibah Lahan di SBB Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten SBB dan Pemprov Maluku, yang berlangsung di ruang Komisi I, Kamis (2/4/2026). Foto-Rudy

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta kejelasan dan percepatan penyelesaian proses hibah lahan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang hingga kini masih bergulir. 

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang berlangsung di ruang Komisi I, Kamis (2/4/2026), sebagai respons atas dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton menegaskan, setiap proses hibah harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Ia mengingatkan, agar seluruh pihak mengedepankan transparansi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
 
"Meskipun proses telah menunjukkan perkembangan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, baik dari sisi administrasi maupun teknis," kata Buton. 

Ia juga menilai, munculnya berbagai tanggapan, termasuk penolakan dari sebagian pihak, merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak.
 
“Proses ini sudah berjalan dan ada progres. Namun, semua tahapan harus dipastikan dilakukan secara terbuka, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
 
Dalam rapat tersebut juga terungkap, bahwa rencana hibah lahan sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah, dan telah melalui tahap koordinasi dengan pemerintah kabupaten serta instansi terkait. Meski demikian, komunikasi lanjutan dinilai masih perlu diperkuat.
 
Solichin menegaskan, DPRD melalui Komisi I akan terus mengawal jalannya proses tersebut agar tetap berada pada koridor hukum. 

Ia juga mengingatkan, agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, tanpa melihat perkembangan yang ada.
 
“Koordinasi harus terus ditingkatkan agar setiap tahapan bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tegasnya.
 
Dengan demikian, lanjut Buton, proses hibah lahan yang sedang berjalan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik, serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Pemkab SBB mulai menata ulang penggunaan lahan, yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan. 

Langkah ini ditandai dengan pembentukan tim khusus, yang bertugas mengkaji status serta skema penyelesaian aset tersebut.
 
Sekretaris Daerah SBB, Leverne Alvin Tuasuun mengaku, penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, mengingat lahan dimaksud berkaitan langsung dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.
 
Ia menjelaskan, tim yang dibentuk melibatkan sejumlah unsur teknis, mulai dari pengelola aset hingga pihak pertanahan, guna memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
 
“Proses ini harus melalui kajian yang matang. Kami tidak ingin ada kesalahan, dalam pengambilan keputusan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya. 
 
Menurut Alvin, koordinasi dengan pemerintah provinsi tetap menjadi kunci utama. Pasalnya, sebagian lahan yang saat ini digunakan masih berkaitan dengan aset milik provinsi, sehingga membutuhkan kesepahaman bersama sebelum ditetapkan statusnya.
 
Ia menambahkan, komunikasi antara kedua pihak sebenarnya telah berlangsung sebelumnya, namun belum sampai pada keputusan final. Karena itu, Pemkab SBB kini memilih memperkuat sisi perencanaan, sebelum melangkah lebih jauh.
 
Sejumlah pertemuan awal juga telah dilakukan, sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi antar pihak. Namun demikian, pemerintah daerah menilai masih diperlukan pembahasan lanjutan yang lebih komprehensif.
 
Dia menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini secara transparan, dan sesuai regulasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya konflik serta memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan.
 
"Selain itu, dukungan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku sangat penting, agar proses penataan lahan dapat berjalan lancar, dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak," tutup Sekda. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin