Kabut Asap Karhutla dari Papua Ancam Maluku, Lohy Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Rudy Sopa Berita 15 Oktober 2026 3 kali Kabut Asap Karhutla dari Papua Ancam Maluku, Lohy Minta Perhatian Pemerintah Pusat Rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja, untuk membahas mitigasi karhutla di Maluku, yang berlangsung di Ruang Paripurna, Rabu (14/10/2026).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Potensi penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua hingga ke Maluku menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy. Ia meminta pemerintah pusat turun tangan, apabila dampak kebakaran meluas dan mengancam wilayah Maluku.

Menurut Lohy, dampak karhutla tidak dapat dilihat sebatas persoalan kebakaran di lokasi kejadian. Penyebaran asap lintas wilayah berpotensi mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat di daerah lain, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Lohy kepada wartawan, di Ambon, Kamis (15/10/2026. Hal ini sebelumnya juga disampaikan Lohy, dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja, untuk membahas mitigasi karhutla di Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).

Dalam rapat itu, Lohy menyoroti perlunya perhatian pemerintah terhadap wilayah Papua Selatan, khususnya Merauke dan daerah sekitarnya, yang perlu menjadi bagian dari koordinasi penanganan, apabila kebakaran di wilayah tersebut berdampak terhadap daerah lain.

“Langkah-langkah terpadu harus dikoordinasikan. Pemerintah di wilayah Papua Selatan, termasuk Merauke dan daerah sekitarnya, perlu bergerak bersama untuk menangani persoalan ini,” ujar Lohy.

Ia menilai, penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang melampaui batas administrasi daerah. Pemerintah di wilayah yang mengalami kebakaran perlu berkoordinasi dengan daerah terdampak, agar pengendalian sumber api dan perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara bersamaan.

Lohy juga menekankan, bahwa pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada titik kebakaran yang berada di wilayah Maluku. Kemungkinan masuknya asap dari luar daerah termasuk Papua, perlu diperhitungkan dalam penyusunan langkah mitigasi.

Baginya, persoalan kabut asap memiliki karakteristik lintas wilayah, sebagaimana bencana banjir yang dapat menimbulkan dampak hingga ke daerah lain. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, sesuai kewenangan masing-masing.

“Dampak kabut asap lintas wilayah harus menjadi perhatian bersama. Persoalan ini tidak mengenal batas administrasi pemerintahan,” tegasnya.

Lohy berpandangan, apabila skala kebakaran, dan dampak yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria penanganan nasional, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan langkah intervensi yang sesuai. 

Dengan demikian, penanganan tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah daerah di lokasi kebakaran.

Ia berharap, koordinasi antardaerah dan dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat upaya pengendalian karhutla, sekaligus mengurangi risiko dampak kabut asap terhadap masyarakat Maluku.

Menurut Lohy, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mitigasi bencana, terutama ketika kebakaran di satu wilayah berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah lainnya.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin