DPRD Maluku Terima Dokumen Ranperda RPJMD

Rudy Sopa Berita 05 Agustus 2025 7 kali DPRD Maluku Terima Dokumen Ranperda RPJMD Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyerahan dokumen Ranperda tentang RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/8/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, akhirnya menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025-2029.

Dokumen RPJMD itu diserahkan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyerahan dokumen Ranperda tentang RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/8/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja keras gubernur, wagub serta sekda dan seluruh jajaran, dalam menyiapkan dokumen Ranperda RPJMD tersebut.

Menurutnya, DPRD telah lebih dahulu menindaklanjuti dokumen ini melalui rapat paripurna internal pada 2 Juli 2025, guna pembahasan lebih lanjut. 

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2025–2044 yang baru ditetapkan, menjadi acuan penting dan strategis dalam penyusunan RPJMD.

“Batas waktu penyelesaian RPJMD tinggal beberapa hari dalam bulan Agustus ini. Maka kami harap, Pansus bersama Pemda dapat bekerja sungguh-sungguh, sehingga sebelum batas waktu yang ditentukan Undang-Undang, kita sudah dapat memberikan persetujuan bersama,” kata Sangkala.

Sangkala juga mengingatkan, setelah persetujuan bersama dengan DPRD, ranperda ini akan dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai perda.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025, tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra merupakan dokumen RPJMD yang memuat visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan, program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan pembangunan.

Dokumen ini, lanjut Gubernur, menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun kedepan dengan visi Pemerintah Provinsi Maluku yakni “Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045”, yang tergambar dalam tujuan misi Sapta Cita yang berorientasi pada peningkatan tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, memperkuat pembangunan SDM, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, pengelolaan lingkungan kawasan pesisir, dan pulau-pulau kecil, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui hilirisasi serta penataan,  dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan.

“Jadi, dalam penyusunan Ranperda RPJMD, berbagi tahapan telah dilalui, mulai dari penelaahan terhadap dokumen RPJPD, pencermatan visi-misi, penyelarasan dengan dokumen nasional, serta penghimpunan data dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan melalui konsultasi publik sampai dengan Musrembang RPJMD 2025-2029,” ujar Gubernur.

Menurutnya, dokumen ini belum sempurna. Oleh karena itu, sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, akan diserahkan Ranperda RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk memperoleh masukan dan saran yang konstruktif.

“Kami percaya bahwa kehadiran kita di forum yang terhormat ini, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga melalui dokumen perencanaan dengan berbagai program yang akan dibahas bersama. Kita mensinergikan arah dan langkah untuk mensejahterakan Masyarakat Maluku,” pungkasnya. 

RPJMD ini, lanjut Gubernur, bukan hanya milik pemerintah daerah tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, partisipasi aktif DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah adalah, kunci keberhasilan pada tataran implementasi.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD melalui Pansus RPJMD, yang telah memberikan ruang bagi pembahasan bersama ini. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun kedepan dapat mewujudkan Maluku yang lebih baik,” pungkas Gubernur.