DPRD Maluku Soroti Peredaran Produk Kedaluwarsa di SBT
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku menyoroti masih ditemukannya produk makanan dan minuman, yang telah melewati masa kedaluwarsa, namun tetap beredar di sejumlah mall dan swalayan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
"Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan, guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idul Fitri," kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (7/3/2026).
Kelilauw menyatakan, bahwa secara umum stok bahan makanan di Provinsi Maluku diperkirakan cukup, dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadhan.
Namun, ia menyoroti adanya praktik penjualan produk yang sudah mendekati kadaluwarsa di beberapa wilayah, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) .
"Di beberapa tempat di SBT itu, saya cari susu kaleng itu, produk yang dijual di supermarket itu masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah. Dan itu biasanya di semua mall-mall ataupun supermarket besar itu ditaruh di luar. Supaya itu dibeli lebih cepat," ungkapnya.
Kelilauw menambahkan, kondisi ini sangat berbahaya karena terdapat produk yang sudah lewat tanggal kadaluwarsa, namun masih tetap dijual.
Masalahnya semakin parah, karena sebagian masyarakat di daerah pedesaan cenderung hanya memperhatikan harga yang murah, tanpa memeriksa tanggal kadaluwarsa pada kemasan produk.
"Ini berbahaya untuk kesehatan. Kadang sudah lewat tanggal kadaluwarsa masih dijual juga. Karena orang di kampung-kampung itu sudah tidak tahu, yang penting murah dia beli. Tidak dilihat tanggal kadaluwarsanya," jelasnya.
Oleh karena itu Kelilauw meminta, agar dilakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian pada tingkat provinsi serta dinas terkait di masing-masing kabupaten dan kota, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan produk, agar tidak ada lagi produk kadaluwarsa yang beredar di pasaran.
