DPRD Maluku Mediasi Penutupan Tambang Galian C di Ambon

Rudy Sopa Berita 12 Februari 2026 10 kali DPRD Maluku Mediasi Penutupan Tambang Galian C di Ambon Rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto-Rudy

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026), untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penutupan tambang galian C di Kota Ambon. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ini, bertujuan mencari solusi terbaik dengan mempertemukan berbagai pihak terkait.
 
Watubun mengatakan, aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Maluku, menjadi perhatian utama dewan. 

“Kita ingin aspirasi ini ditangani sesuai aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujarnya.
 
Rapat ini melibatkan perwakilan sopir dan pekerja tambang, pemilik lahan, serta pejabat pemerintah daerah. 

Mekanisme pembahasan dimulai dengan mendengarkan pandangan dari masing-masing pihak, untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang ada.
 
Dalam forum tersebut, Watubun memberikan kesempatan kepada pemilik lahan untuk menjelaskan secara rinci mengenai izin usaha, operasional, dan status perizinan tambang yang menjadi sorotan. 

Watubun berharap, dapat merumuskan tindak lanjut yang tepat setelah mendengarkan semua pihak.
 
Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi II dan III DPRD Provinsi Maluku, perwakilan masyarakat, pemilik lahan, dan pejabat pemerintah daerah terkait. 

Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi rekomendasi yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Maluku bersama instansi terkait.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin