DPRD Maluku Lakukan Pemetaan Kewenangan Bangun Infrastruktur

Rudy Sopa Berita 22 Januari 2026 39 kali DPRD Maluku Lakukan Pemetaan Kewenangan Bangun Infrastruktur Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III tengah melakukan pemetaan komprehensif, terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengatakan, pemetaan ini dilakukan, guna mendapatkan gambaran jelas, terkait perkembangan proyek-proyek yang ada di wilayah Maluku.

"Dalam pemetaan yang sedang berlangsung, tim kerja mengumpulkan data mendetail mengenai proyek infrastruktur, mulai dari yang telah selesai beroperasi, yang masih dalam tahap pelaksanaan, hingga program yang telah masuk dalam rencana namun belum dapat diwujudkan," kata dia, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (22/1/2026). 

Informasi yang dikumpulkan mencakup lokasi pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab, serta tahapan pelaksanaan masing-masing proyek.

"Kita perlu mengetahui secara pasti, mana yang menjadi tanggung jawab pusat, mana yang dikelola provinsi, dan proyek mana saja yang masih tertunda dalam tahap perencanaan. Seluruh data ini akan kita susun secara terstruktur, untuk kemudian disampaikan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia," jelas Alhidayat. 

Menurutnya, langkah ini menjadi sangat penting,mengingat kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak lagi mampu secara mandiri membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar, yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

"Kondisi fiskal kita memang belum kuat, untuk menjalankan proyek-proyek besar sendiri. Oleh karena itu, sinkronisasi yang erat dengan pemerintah pusat menjadi kunci, agar pembangunan infrastruktur di Maluku tetap dapat berjalan lancar," ujarnya.

Melalui sinkronisasi data yang akan disampaikan, kata Alhidayat, DPRD Provinsi Maluku berharap dapat memperoleh kepastian terkait jadwal pelaksanaan serta besaran anggaran yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk setiap proyek. 

Hal ini juga bertujuan, agar pihaknya dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat Maluku, mengenai perkembangan pembangunan di daerah.

"Masyarakat berhak tahu, kapan proyek yang tertunda akan mulai dilaksanakan, dan berapa besar anggaran yang akan digunakan. Dengan demikian, kita bisa memberikan laporan yang akurat dan menjawab kebutuhan informasi publik," tambahnya.

Meski tengah menghadapi kondisi pemangkasan anggaran di beberapa sektor, pemerintah pusat telah memberikan jaminan bahwa sejumlah prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan raya di beberapa wilayah strategis Maluku, tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

"Saat ini kami sementara berada di Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku. Nah, tim dari Komisi III juga akan melakukan pemantauan secara berkala, untuk memastikan komitmen tersebut dapat terwujud dengan baik," tandas Alhidayat. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin