DPRD Bersama Bappenas Sepakat Dorong Pembangunan Rendah Karbon

Rudy Sopa Berita 17 September 2025 23 kali DPRD Bersama Bappenas Sepakat Dorong Pembangunan Rendah Karbon Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama Bappenas telah menggelar audiensi, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (15/9/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah bersepakat, untuk mendorong pembangunan di Maluku rendah akan karbon, dan berketahanan iklim.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, dalam keterangan tertulisnya, yah diterima media ini di Ambon, Rabu (17/9/2025).

Sangkala kemudian menegaskan komitmen DPRD Provinsi Maluku, untuk memastikan setiap pembangunan di Maluku memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

“Kita menerima Bappenas dan NGO yang konsen masalah lingkungan, dan tentu banyak masukan bagi kami DPRD, untuk memastikan pembangunan yang ramah lingkungan, pembangunan yang berorientasi rendah karbon, serta menjamin keberlanjutan di masa depan,” ujar Sangkala.

Dia menyebut, isu lingkungan seperti perubahan iklim, curah hujan ekstrem, gelombang laut tinggi, persoalan sampah, energi, hingga dampak aktivitas pertambangan kini menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

“DPRD harus memiliki komitmen yang kuat, untuk memastikan pembangunan apapun yang dilakukan di Maluku tidak merusak lingkungan. Komitmen ini akan memberi manfaat jangka panjang bagi anak cucu kita, agar bisa menikmati lingkungan yang sehat, sekaligus menopang sektor ekonomi, pertanian, dan perikanan,” harap Sangkala.

Menurut dia, jika ada kerjasama antara pemerintah daerah dengan Low Carbon Development Initiative (LCDI), dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembangunan rendah karbon. 

DPRD Maluku, lanjut Sangkala, siap mendukung proses sosialisasi Pergub, bahkan mendorong agar regulasi ini ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau dipandang perlu, peraturan gubernur ini harus ditingkatkan menjadi peraturan daerah, agar komitmen pembangunan berkelanjutan bisa menjadi kesepakatan semua pihak di Provinsi Maluku,” tandas Sangkala.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama Bappenas telah menggelar audiensi yang bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim”.

Pertemuan yang berlangsung, Senin (15/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku ini, juga dihadiri oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, yang fokus pada isu lingkungan hidup.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin