Dari Reses ke Aksi, Rimaniar Akan Kawal Aspirasi Warga Bentas

Rudy Sopa Berita 02 September 2026 7 kali Dari Reses ke Aksi, Rimaniar Akan Kawal Aspirasi Warga Bentas Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rimaniar Julindra, saat melaksanakan reses bersama warga RT 001, RT 002 dan RT 003/RW 04 Bentas, Ambon, Selasa (1/9/2026).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rimaniar Julindra menegaskan komitmennya, untuk mengawal berbagai aspirasi warga Benteng Atas (Bentas) yang disampaikan dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2026, agar dapat ditindaklanjuti pemerintah, dan tidak sekadar menjadi bahan catatan.

Hal itu disampaikan Rimaniar, saat melaksanakan reses bersama warga RT 001, RT 002 dan RT 003/RW 04 Benteng Atas (Bentas), Kota Ambon, Selasa (1/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari minimnya penerangan jalan, kebutuhan perlengkapan kerja bagi penyapu jalan, dukungan bagi pelaku UMKM, penyaluran bantuan sosial hingga persoalan ketersediaan air bersih.

Rimaniar mengatakan, kegiatan reses merupakan kesempatan bagi anggota legislatif, untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus melihat persoalan yang terjadi di lingkungan warga.

“Semua yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami catat, dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan kami. Saya tentu tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berhenti pada pertemuan ini,” kata Rimaniar.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga Bentas menunjukkan masih terdapat sejumlah kebutuhan dasar, yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Salah satu yang menjadi perhatian warga adalah kondisi penerangan jalan. Minimnya lampu penerangan membuat beberapa ruas lingkungan menjadi gelap pada malam hari, dan dinilai menyulitkan warga, terutama orang tua yang masih harus beraktivitas maupun berjalan pada malam hari.

Selain itu, warga juga meminta dukungan pemerintah terhadap para petugas penyapu jalan. 

Mereka berharap, petugas yang tetap bekerja ketika hujan mendapatkan perlengkapan yang memadai, seperti mantel hujan, untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan saat menjalankan tugas.

Di sektor ekonomi, aspirasi datang dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Warga berharap, pemerintah memberikan bantuan permodalan sehingga usaha yang dijalankan, khususnya oleh kaum ibu, dapat berkembang dan memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.

Persoalan lain yang turut disampaikan adalah distribusi bantuan sosial, termasuk bantuan beras. 

Warga meminta, agar proses pendataan dan penyaluran bantuan dilakukan secara lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.

Warga juga mengeluhkan proses administrasi yang dinilai masih cukup menyulitkan dalam pengurusan bantuan sosial.

Tak kalah penting, persoalan ketersediaan air bersih turut menjadi perhatian masyarakat. 

Warga berharap, pemerintah dapat memastikan kebutuhan air bersih, sebagai salah satu kebutuhan dasar dapat terpenuhi secara merata.

Rimaniar menyebut, sejumlah aspirasi tersebut tidak seluruhnya menjadi kewenangan DPRD Provinsi Maluku. 

Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun instansi terkait, agar setiap persoalan dapat dicarikan solusi.

“Kita berharap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat ini bisa ditindaklanjuti. Yang paling penting adalah, bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah, melalui pelayanan dan program yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka,” ujarnya.

Reses kali ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama istrinya, Rohani Vanath, serta Anggota DPRD Kota Ambon, Jacoba Lekahena.

Kehadiran Wakil Gubernur dalam agenda tersebut, kata Rimaniar, menjadi momentum positif, karena berbagai keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada unsur pemerintah provinsi.

Ia berharap persoalan penerangan jalan, perlindungan bagi petugas kebersihan, penguatan UMKM, ketepatan sasaran bantuan sosial dan pemenuhan air bersih dapat menjadi perhatian pemerintah, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui program maupun kebijakan yang sesuai.

“Reses ini menjadi ruang bagi kami untuk menyerap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setelah itu, tugas kami adalah membawa, dan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui lembaga DPRD,” tandas Rimaniar.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin