Andreas Prihatin Maraknya Penangkapan Telur Ikan Terbang Ilegal di Maluku

Rudy Sopa Berita 19 Juni 2025 4 kali Andreas Prihatin Maraknya Penangkapan Telur Ikan Terbang Ilegal di Maluku Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP, Andreas Taborat.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP, Andreas Taborat menyampaikan keprihatinannya, dengan maraknya aktivitas penangkapan telur ikan terbang secara ilegal, yang dilakukan oleh ratusan kapal asing di perairan Maluku.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, hanya 14 kapal yang memiliki izin operasi, dengan mayoritas berbasis di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. 

"Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sekitar 300 kapal beroperasi di wilayah perairan mulai dari Pulau Seram, Aru, Kei, hingga Tanimbar, dengan sebagian besar tidak memiliki izin resmi," beber Andreas saat dihubungi dari Ambon, Kamis (19/6/2025).

Taborat menilai kondisi ini sebagai bentuk eksploitasi besar-besaran dan penjarahan sumber daya laut, yang merugikan provinsi. 

Menurut dia, hasil tangkapan dari kapal ilegal tersebut tidak tercatat secara resmi, dan justru masuk ke pasar gelap, bahkan diekspor ke berbagai daerah seperti Jawa, Jepang, Tiongkok, Korea, dan Singapura. 

"Sementara di Maluku masih banyak anak-anak yang menderita kekurangan gizi dan stunting," tegas Andreas.

Untuk itu, dia mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk mengambil langkah tegas dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, dalam melakukan pengawasan dan penertiban, demi menyelamatkan kekayaan laut Maluku.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin