6 Eks Karyawan GIIA Hotel Belum Dapat Kepastian, DPRD Maluku Kecewa

Rudy Sopa Berita 08 April 2026 5 kali 6 Eks Karyawan GIIA Hotel Belum Dapat Kepastian, DPRD Maluku Kecewa Agenda pengawasan DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di Badan Penghubung Maluku, di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

MERINDUDPRD.COM, JAKARTA - Pengawasan DPRD Provinsi Maluku di Jakarta tidak membuahkan hasil sesuai harapan. Upaya memperjuangkan nasib enam mantan karyawan GIIA Maluku Hotel kembali menemui jalan buntu, setelah pihak pengelola belum membuka peluang penerimaan tenaga kerja baru.
 
Harapan untuk mengembalikan enam mantan karyawan GIIA Maluku Hotel ke dunia kerja kembali tertunda. 

Sebagai informasi, enam eks karyawan yang hingga kini belum memperoleh kepastian adalah, Yosina Wenno, Abraham Metanfanuan, Frido Sipahelut, Febi Lekatompessy, Glenn Runtuwene, dan Ronald Lelapary.

Dalam agenda pengawasan, yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta, Komisi I dan Komisi III DPRD Maluku bersama Badan Penghubung belum berhasil meyakinkan pengelola hotel, untuk menerima kembali tenaga kerja tersebut.
 
Manajemen PT Balito Sanno Kelola (BSK) melalui Direktur Utamanya, Fabian Runtukahu menyatakan, bahwa seluruh posisi kerja saat ini telah terisi. 

"Kondisi tersebut membuat perusahaan belum dapat menambah karyawan, termasuk mereka yang sebelumnya dirumahkan," kata Fabian. 
 
Menurutnya, perusahaan juga telah memberikan kesempatan kerja kepada sejumlah tenaga asal Maluku, yang kini aktif bekerja di hotel tersebut.
 
Meski begitu, DPRD Maluku menilai langkah tersebut belum menjawab persoalan utama, yakni nasib enam eks karyawan yang telah lama menunggu kejelasan. 

Ketua Komisi I, Solihin Buton menegaskan, bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan komunikasi resmi maupun pertemuan langsung dengan pengelola.
 
Ia menekankan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja daerah, apalagi dalam konteks pengurangan angka pengangguran.
 
Selain isu ketenagakerjaan, Buton juga menyoroti pengelolaan fasilitas gedung yang dinilai belum maksimal. 

Menjawab itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Saipul Patta mengungkapkan, masih ditemukan sejumlah kerusakan yang lambat ditangani, bahkan hingga menyentuh area penting seperti ruang kerja gubernur.
 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanella meminta, agar Badan Penghubung meningkatkan ketegasan, dalam mengawasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak pengelola.
 
Di sisi lain, Koordinator Komisi III yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa memastikan, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan PT BSK. 

"Evaluasi ini dianggap penting untuk memastikan seluruh klausul dijalankan sesuai kesepakatan, termasuk komitmen terhadap tenaga kerja lokal dan kontribusi terhadap pendapatan daerah," tegas Johan. 
 
Badan Penghubung sendiri mengaku, tindak lanjut dari pihak pengelola kerap bersifat reaktif, bahkan dalam beberapa kasus terkesan diabaikan. Hal ini terlihat dari penanganan sejumlah kerusakan, yang baru dilakukan setelah adanya laporan.
 
Meski demikian, kinerja pengelola tetap mendapat catatan positif, khususnya dalam menarik kunjungan tamu dari luar negeri yang berdampak pada tingkat hunian hotel.
 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin