3 Februari, DPRD Maluku Gelar Pengawasan Tahap Pertama

Rudy Sopa Berita 02 Februari 2026 18 kali 3 Februari, DPRD Maluku Gelar Pengawasan Tahap Pertama Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan melaksanakan serangkaian pengawasan ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku. Untuk tahap pertama dijadwalkan dimulai, Selasa (3/2/2026).

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal mengatakan, tahap awal pengawasan akan meliputi lima daerah, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), serta Kota Tual.

"Kegiatan pengawasan untuk kelima daerah tersebut direncanakan berlangsung selama kurang lebih sebulan penuh. Setiap daerah akan mendapatkan perhatian khusus selama empat hari, sehingga kami menargetkan penyelesaian sebelum akhir bulan Februari," ujar Samal kepada wartawan, di Ambon, Senin (2/2/2026).

Setelah tahap pertama selesai, kata Samal, DPRD Maluku akan melanjutkan tahap kedua pengawasan. Kegiatan ini direncanakan digelar setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri pada Maret mendatang.

"Daerah yang akan menjadi fokus pada tahap kedua ada empat kabupaten dan kota yang belum tercakup pada tahap awal, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, dan Kota Ambon," tandas Samal. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin